Langkah strategis dari Bank Indonesia dan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi non-tunai. Elektronifikasi retribusi parkir, tiket wisata, pajak daerah, serta transportasi terbukti meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran anggaran, dan mempercepat pendapatan asli daerah (PAD).
Pembayaran retribusi langsung masuk kas daerah via QRIS / Virtual Account, bebas manipulasi.
Proses pembukuan real-time mempercepat pemerintah dalam mengelola perencanaan pembangunan daerah.
Masyarakat bisa bayar pajak, parkir, dan retribusi pakai HP dengan cepat tanpa perlu uang kembalian.
Apakah Anda baru saja melakukan pembayaran non-tunai di instansi daerah/tempat wisata/parkir? Laporkan di sini!
Belum ada laporan dari kota manapun.
Unduh materi sosialisasi resmi untuk mengedukasi instansi daerah dan masyarakat di wilayah Anda.
Materi resmi Bank Indonesia mengenai roadmap, tata cara, dan regulasi ETPD di Indonesia.
Template desain edukasi ETPD publik di Canva yang dapat di-custom dengan logo Pemda Anda.
Panduan langkah-demi-langkah bagi field agent untuk melakukan sosialisasi QRIS ke Pemda.
Daftar kota-kota yang telah memiliki catatan transaksi elektronifikasi yang dilaporkan.
| Nama Kota / Kabupaten | Jumlah Laporan | Total Transaksi (Volume) |
|---|---|---|
| Belum ada data ketercapaian. | ||
Khusus Field Agent/User: update fitur non-tunai yang aktif di Pemda setempat.
Belum ada status Pemda yang dilaporkan.